" Katakanlah, "Perhatikanlah apa yang terdapat di langit dan bumi. ..." (Q.S. Yunus : 101)

Laman

Minggu, 29 April 2012

7 KONSEP DASAR GEOLOGI LINGKUNGAN

GEOLOGI LINGKUNGAN
7 KONSEP DASAR GEOLOGI LINGKUNGAN KESESUAIANNYA DENGAN KONDISI DI INDONESIA
(Disusun sebagai tugas mata Kuliah Geologi Lingkungan)



Latar belakang

Perencanaan wilayah dan kota adalah sebuah bidang ilmu yang mempelajari tentang bagaimana merencanakan sebuah wilayah atau kota dengan berpedoman pada berbagai bidang ilmu, baik itu ilmu
ekonomi, sosial, budaya, politik, pertahanan keamanan, lingkungan, dan lain sebagainya. Aspek yang sangat penting dalam sebuah perencanaan pembangunan wilayah dan kota adalah aspek lingkungan, yang dalam hal ini adalah geologi lingkungan. Hal tersebut dikarenakan geologi lingkungan mempunyai andil yang cukup besar dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan tentunya tetap memperhatikan keadaan lingkungan yang ada di wilayah atau kota terkait.


Geologi adalah ilmu yang mempelajari susunan, bentuk, sejarah perkembangan bumi, serta proses - proses yang telah, sedang, dan akan bekerja di bumi. Adapun lingkungan, secara umum dapat diartikan sebagai hubungan antara suatu obyek dengan sekitarnya. Hubungan ini dapat bersifat aktif maupun pasif, dinamis ataupun statis. Geologi lingkungan pada hakekatnya merupakan ilmu geologi terapan yang ditujukan sebagai upaya memanfaatkan sumber daya alam dan energi secara efisien dan efektif untuk memenuhi kebutuhan perikehidupan manusia pada masa kini dan masa mendatang dengan mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkannya semaksimal mungkin. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa bumi sebagai suatu obyek yang dipengaruhi oleh lingkungannya, termasuk didalamnya adalah manusia sebagai salah satu unsur yang mempengaruhinya.

Pada hakekatnya hubungan antara geologi dan lingkungan tidak dapat dipisahkan, mengingat permasalahan lingkungan yang muncul sebagai akibat dari eksploitasi sumber daya alam dan aktifitas manusia lainnya merupakan subyek dan obyek dari geologi. (http://blog.sivitas.lipi.go.id)

Konsep dasar dalam mempelajari geologi lingkungan ada tujuh, yaitu:

1. Pada dasarnya bumi merupakan suatu sistem tertutup;

2. Bumi merupakan satu – satunya tempat tinggal yang cocok untuk manusia, dan memiliki sumber daya alam yang terbatas;

3. Proses - proses fisik saat ini mengubah bentang alam dan telah tersusun selama periode geologi. Bagaimanapun, besar dan frekuensi proses tersebut menyebabkan perubahan baik secara alami maupun buatan;

4. Selalu terjadi proses alam yang membahayakan kehidupan manusia. Oleh karena itu, bencana alam ini haruslah dikenali dan sedapat mungkin dihindari, agar kerugian akan rusaknya harta benda dan jatuhnya korban jiwa dapat diminimalkan;

5. Perencanaan tataguna lahan dan tataguna air harus diupayakan seoptimal mungkin untuk memperoleh keseimbangan antara pertimbangan ekonomi dan variabel yang nyata, seperti estetika;

6. Dampak dari penggunaan lahan akan semakin menumpuk, oleh karena itu kita berkewajiban melestarikannya untuk generasi selanjutnya;

7. Komponen pokok dari setiap lingkungan manusia merupakan suatu faktor geologi, dan pemahaman terhadap lingkungan ini membutuhkan wawasan dan pengetahuan yang luas terhadap ilmu bumi dan disiplin – disiplin ilmu lain yang masih berkaitan.
Rumusan Masalah

Konsep dasar yang telah disebutkan di atas adalah bersifat umum. Adapun beberapa diantaranya yang bisa diterapkan di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan adanya kesesuaian dan tidaknya konsep yang ada dengan kondisi yang ada di wilayah dan atau kota di Indonesia. Makalah ini membahas beberapa konsep yang sesuai dengan kondisi geologi di Indonesia.
Maksud dan Tujuan

Makalah ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian beberapa konsep dari ketujuh konsep dasar geologi lingkungan yang ada dengan kondisi Indonesia. Dengan demikian bisa membantu perencana dalam merencanakan pembangunan berkelanjutan dan tetap memperhatikan kondisi lingkungan di wilayah dan atau kota terkait.


KAJIAN TEORI

Adapun ketujuh konsep dasar dalam geologi lingkungan adalah :
Konsep Pertama
“The earth is essentially a closed system”

Pada dasarnya bumi merupakan suatu sistem tertutup.

Suatu sistem merupakan suatu kesatuan yang terdiri dari beberapa bagian atau komponen sehingga membentuk suatu kelompok besar yang menjalankan suatu fungsi tertentu. Contohnya adalah sistem yang meliputi planet, vulkanik atau daur air. Sebagian besar sistem saling berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Bumi merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai komponen yaitu atmosfer (komponen udara), hidrosfer (komponen air), biosfer (komponen hayati/makhluk hidup), dan litosfer (komponen batuan). Komponen-komponen tersebut saling berpengaruh dan membentuk permukaan bumi ini. Setiap perubahan yang terjadi pada suatu bagian akan berimbas pula pada bagian yang lain dan terjadi penyesuaian kembali oleh sistem secara keseluruhan. Kecenderungan tersebut merupakan prinsip suatu kesatuan lingkungan.

Bumi bukanlah sesuatu yang statis. Namun, bumi lebih bersifat dinamis, artinya sistem berkembang dimana material dan energi yang terkandung di dalamnya berubah secara konstan. Dinamis, dapat digolongkan juga ke dalam suatu sistem yang terbuka dengan tidak adanya batasan energi dan material. Namun, terdapat siklus alam seperti siklus air dan siklus batuan yang selalu kembali kebentuk semula menjadi energi dan material, maka sistem ini lebih tepat dikatakan sebagai suatu sistem yang tertutup.

Misalnya, apabila terjadi letusan gunung berapi, maka juga dapat mempengaruhi atmosfer, yaitu karena keluarnya gas vulkanik, dan selain itu juga akan berpengaruh pada komponen hidrosfer karena akan terjadi hujan pada daerah sekitarnya. Perubahan pada komponen biosfer dapat merubah kondisi lingkungan juga, dan kadang kondisi yang curam di daerah lereng dapat menyebabkan erosi atau tanah longsor. Hal ini menunjukkan bahwa bumi merupakan suatu sistem terbuka karena menerima energi dari luar bumi itu sendiri.

Namun, jika melihat daur alamiah yang terjadi di bumi itu sendiri, misalnya daur air dan batuan maka kita dapat berpikir bahwa bumi adalah suatu sistem tertutup karena adanya daur yang kontinu dari material-material yang ada di bumi itu. Misalnya, air laut akan mengalami daur/siklus hidrologi dimana air laut tersebut akan berubah menjadi uap air yang kemudian menjadi awan, dan kemudian turun kembali ke bumi sebagai hujan dan pada akhirnya mengalir lagi ke laut. Atau siklus batuan dimana batuan / sedimen pada akhirnya juga akan menjadi padat.

Jadi, meskipun nampaknya bumi ini merupakan suatu sistem terbuka karena hubungannya dengan energi dan material, tetapi pada dasarnya bumi adalah suatu sistem tertutup dalam hubungannya dengan daur alami.

Semakin banyaknya kebutuhan, menyebabkan terbatasnya jumlah sumber daya yang ada. Hal ini akan terus menerus bertambah karena adanya proses untuk tetap menjaga siklus atau daur alami. Misalnya, jika kita ingin menjaga sumber daya air di suatu daerah, kita harus mengetahui proses alami yang mengalirkan air bawah tanah dan juga air permukaan. Atau jika kita ingin berkonsentrasi pada bahaya dari pembuangan limbah kimia, maka kita harus mengetahui bagaimana hubungan antara prosedur pembuangan limbah dengan daur alami untuk memastikan bahwa tidak akan ada kontaminasi sehingga menjadi bahan kimia yang berbahaya. Oleh karena itu, sangatlah penting untuk menjaga daur atau siklus alami dan kelangsungan setiap bagian dari siklus tersebut.
Konsep Kedua
“The earth is the only suitable habitat we have and it resources are limited”

Bumi merupakan satu – satunya tempat tinggal yang cocok untuk manusia, dan memiliki sumber daya alam yang terbatas.

Bumi yang kita tempati ini merupakan satu-satunya tempat yang cocok untuk kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya karena bumi didukung oleh kondisi yang memungkinkan untuk berlangsungnya kehidupan yaitu adanya air, udara (dalam hal ini adalah oksigen), suhu yang sesuai yang memungkinkan terjadinya kehidupan, adanya lapisan atmosfer yang komposisinya dapat mendukung adanya kehidupan, dan faktor-faktor lain serta segala sumber daya yang tidak dimiliki oleh planet ataupun tempat manapun di alam semesta ini.

Namun, sumber daya yang ada di bumi ini bersifat terbatas, baik yang dapat diperbarui maupun yang tidak dapat diperbarui apabila dibandingkan dengan jumlah kebutuhan manusia yang semakin lama meningkat. Apalagi pada saat ini, banyak pihak – pihak yang melakukan pengekspolitasian sumber daya alam tanpa pernah berusaha melestarikannya. Hal tersebut tentu sangat berbahaya dan dapat menjadi bumerang bagi manusia dan kehidupannya. Oleh karena itu, manusia sebagai makhluk yang dikaruniai akal harus dapat menjaga dan melestarikan sumber daya yang ada demi kelangsungan hidup dan kelangsungan bumi di masa mendatang.

Menurut Leo F. Laporte, seorang penulis The Earth and Human Affairs, konsep yang kedua ini mengandung dua kebenaran. Pertama, bumi merupakan tempat yang cocok untuk manusia. Kedua, sumber daya alam kita memang terbatas, walaupun ada sumber daya alam yang dapat diperbaharui, tetapi ada pula yang tidak dapat diperbaharui.
Konsep Ketiga
“Todays physical processes are modifying our landscape and have operated troughtout much of geologi time. However the magnitudeand frequency of these processes are subject to natural and artificially induved change”

Proses - proses fisik saat ini mengubah bentang alam dan telah tersusun selama periode geologi. Bagaimanapun, besar dan frekuensi proses tersebut menyebabkan perubahan baik secara alami maupun buatan.

Proses-proses alam pada saat ini dapat dijadikan acuan/rujukan untuk mengetahui proses alam yang telah terjadi pada masa lampau, dan dapat dijadikan prediksi untuk proses alam yang akan terjadi di masa mendatang. Konsep tersebut adalah konsep dasar dari 'Teori Keseragaman' yang pertama kali dicetuskan oleh James Hudson pada tahun 1985 dan dinyatakan kembali oleh Charles Lyell pada awal abad ke-19 yang secara sederhana dapat dinyatakan sebagai 'The present is the key to past'.

Proses-proses perubahan yang dapat mengubah bentang alam ini dapat terjadi secara alamiah ataupun karena perbuatan manusia. Proses yang terjadi secara alamiah ini contohnya suatu lembah sungai karena terkena erosi secara terus-menerus dan berkesinambungan dapat berubah atau terangkat menjadi suatu puncak pegunungan. Atau suatu contoh nyata yaitu peristiwa terpecahnya lempeng benua yang sebelumnya merupakan suatu kesatuan daratan menjadi beberapa benua dan pulau-pulau yang ada di bumi pada saat ini, serta adanya fakta bahwa masing-masing lempeng tersebut mengalami pergerakan secara perlahan-lahan. Fenomena seperti ini dapat menjadi sukar dipastikan dengan teliti bila hal itu bukan prinsip kesergaman.

Selain dari proses alamiah, proses perubahan tersebut juga dapat berasal dari faktor aktivitas manusia. Namun, besarnya dampak yang ditimbulkan juga tergantung pada aktivitas itu sendiri. Pada dasarnya, efek dari aktivitas yang dilakukan oleh manusia itu dapat dikatakan kecil dalam skala global, tetapi dalam skala lokal efek tersebut akan sangat terasa.
Konsep Keempat
“There have always been earth processes that are hazardous to people. These natural hazards must be recognized and avoided where possible and their theart to human life and property must be minimized”

Selalu terjadi proses alam yang membahayakan kehidupan manusia. Oleh karena itu, bencana alam ini haruslah dikenali dan sedapat mungkin dihindari, agar kerugian akan rusaknya harta benda dan jatuhnya korban jiwa dapat diminimalkan.

Di bumi ini terkadang terjadi proses yang dapat membahayakan kehidupan manusia. Proses tersebut terjadi karena aktivitas alamiah bumi itu sendiri. Proses tersebut ada 2 macam, yaitu :

● Proses eksogen : jika proses itu terjadi di permukaan bumi. Contohnya : erosi, banjir, cuaca, krisis air, dll.

● Proses endogen : jika proses itu terjadi di dalam kerak bumi. Contohnya : aktivitas gunung berapi, gempa bumi, pergeseran lempeng, dll.

Proses-proses tersebut pada umumnya merugikan bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, kita harus dapat memprediksi untuk meminimalkan ancaman yang ditimbulkan dari proses alam tersebut.

Proses alam ini harus dapat dikenali dan diprediksikan dengan mempertimbangkan kondisi iklim, biologi, dan geologi. Setelah para ahli bumi dapat mengidentifikasi proses terjadinya bencana alam, mereka akan membuat informasi untuk para perencana dan pembuat keputusan. Kemudian, berbagai macam jalan alternatif diterapkan untuk menghindari atau setidaknya meminimalkan kerusakan terhadap kehidupan manusia.
Konsep Kelima
“Land and water use planning must strive to obtain in balance between economic considerations and the less tangible variable such as aesthetics”

Perencanaan tataguna lahan dan tataguna air harus diupayakan seoptimal mungkin untuk memperoleh keseimbangan antara pertimbangan ekonomi dan variabel yang nyata, seperti estetika.

Saat ini, pemandangan alam dapat dianggap sebagai sumber daya alam karena saat ini keindahan mempunyai nilai yang tinggi terhadap lingkungan dan kehidupan manusia. Pertimbangan faktor abstrak seperti estetika telah menjadi sesuatu yang umum, seperti halnya untung rugi. Namun, masih banyak yang menganggap bahwa adanya estetika disebabkan oleh keragaman nilai ekonomi. Hal ini terlihat dari banyak proyek yang hanya melihat pada pertimbangan keuntungan saja, tetapi tidak pernah memperhatikan aspek lingkungan.
Dewasa ini, keseimbangan antara kriteria ekonomi dan estetika sangat sulit untuk dicapai. Oleh karena itu, untuk menyelaraskan pertimbangan ekonomi dengan penilaian estetika diperlukan adanya pengaturan skala tingkat ekonomi dengan menyamakan skala tingkat evolusi estetika, pengembangan metode kuantitatif, tentang analisis data yang diperoleh, dan yang terakhir, pengembangan teknik pemetaan dan mengembangkan sumbar daya alam yang berestetika tersebut.
Konsep Keenam
“The effects of land use tend to be cumulative, and therefore we have an obligation to those who follow”

Dampak dari penggunaan lahan akan semakin menumpuk, oleh karena itu kita berkewajiban melestarikannya untuk generasi selanjutnya.

Pada zaman dahulu, manusia hidup berpindah-pindah. Mereka hidup bergantung kepada alam dengan mengumpulkan bahan makanan dari tumbuhan dan berburu hewan. Kemudian, seiring dengan bertambahnya populasi dan kebutuhan akan makanan, pakaian, dan tempat tinggal, mereka mulai membuka daerah baru dan pada akhirnya mereka mengembangkan pertanian di daerah tersebut. Hal ini diikuti budaya bertempat tinggal secara menetap/permanen. Hal ini merupakan contoh awal dari sebuah penggunaan lahan buatan yang mampu memodifikasi lingkungan alami.

Ini merupakan awal dari timbulnya masalah-masalah pembuangan limbah, polusi, erosi karena pembukaan lahan, dsb. Point yang terpenting dari seluruh proses pembangunan umat manusia adalah peningkatan permintaan pengolongan penggunaan tanah yang cenderung menjadi kumulatif seiring dengan waktu.

Menurut kisah di Palestina, sekitar 3000 tahun yang lalu, The Promised Land merupakan suatu dataran yang kaya akan gandum, bir, dan anggur. Namun, seiring berjalannya waktu, lahan – lahan tidak lagi subur. Erosi tanah terjadi dan menyebabkan tanah menjadi tandus dan tidak dapat ditanami kembali. Mereka pun akhirnya meninggalkan tempat tersebut. Namun, pada tahun 1960, Israel datang ke The Promised Land, dan mulai memperbaiki lahan yang telah rusak tersebut. Dan, hasilnya benar – benar mencengangkan. Israel memiliki kemandirian di bidang pertanian, dan mampu menguasai kegiatan ekspor dan impor.
Konsep Ketujuh
“The fundamental component of every persons environment is the geologic factor, and understanding of this environment requires aboard based comprehension and appreciation of the earth siences and other related disciplines”

Komponen pokok dari setiap lingkungan manusia merupakan suatu faktor geologi, dan pemahaman terhadap lingkungan ini membutuhkan wawasan dan pengetahuan yang luas terhadap ilmu bumi dan disiplin – disiplin ilmu lain yang masih berkaitan.

Lingkungan yang kita tempati ini berkaitan erat dengan ilmu geologi. Secara langsung ataupun tidak langsung, sadar atau tidak sadar, kehidupan kita dipengaruhi oleh proses-proses geologi. Untuk memahami tentang lingkungan kita yang kompleks ini diperlukan bantuan dari disiplin ilmu yang lain, seperti geomorfologi, petrologi, sedimentologi, tektonik, hidrologi, pedologi, dan geologi ekonomi.

Cabang ilmu alam dan geologi lingkungan itu dapat dikategorikan lagi ke dalam 3 kategori, yaitu :

1. Fisika (geografi fisik, proses hidrologi, tipe batuan dan tanah, klimatologi).

2. Biologi (meliputi aktivitas hewan dan tanaman, perubahan dalam proses dan kondisi biologi, informasi biologi tentang analisis ruang).

3. Sumber daya manusia (penggunaan tanah, ekonomi, estetika, interaksi antara aktivitas dan bidang fisika biologi).

Ada interaksi atau hubungan di antara ketiga cabang ilmu alam tersebut pada pembangunan suatu infrastruktur. Pada pembangunan jalan layang, transportasi umum, perencanaan tataguna lahan mungkin membutuhkan ketiga kategori tersebut. Misalnya, dari perencanaan, pembangunan dan pengoperasian sanitasi di suatu wilayah akan berhubungan dengan faktor – faktor fisik, seperti faktor lokasi, topografi, tipe tanah, kondisi hidrologi, dan lain sebagainya.

Komponen pokok dari setiap lingkungan manusia merupakan suatu faktor geologi, dan pemahaman terhadap lingkungan ini membutuhkan wawasan dan pengetahuan yang luas terhadap ilmu bumi dan disiplin – disiplin ilmu lain yang masih berkaitan.


PEMBAHASAN

Berdasarkan 7 konsep yang telah disebutkan di atas, terdapat beberapa konsep yang sesuai dengan kondisi di Indonesia. Berikut penulis paparkan sekilas tentang keterkaitan tersebut.
Konsep Kedua

Konsep kedua memiliki kesinambungan dengan kondisi di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan sumber daya alam (SDA) di Indonesia yang melimpah. Namun, hal tersebut kini rasanya menjadi tidak begitu sesuai karena SDA yang terus-menerus dieksplorasi. Sedangkan eksplorasi yang dilakukan tak jarang seperti tengah dieksploitasi oleh oknum-oknum tertentu. Peristiwa tersebut juga berbanding lurus dengan bertambahnya penduduk Indonesia. Pertambahan penduduk membuat bertambahnya kebutuhan akan ruang dan segala sesuatu untuk memfasilitasi kehidupan yang ada. Kebutuhan tersebut tentunya berbanding lurus dengan penggunaan SDA yang ada, padahal SDA yang ada adalah terbatas. Sehingga ketersediaan SDA yang ada di Indonesia semakin berkurang dan mencoba menemukan SDA yang baru yang bisa mendukung keberlanjutan kehidupan. Adapun usaha penanggulangan yang dapat dilakukan terkait SDA yang terbatas adalah melakukan perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian. Perencanaan bisa dilakukan dengan merencanakan kebutuhan SDA yang diperlukan agar tidak mengeksploitasi SDA yang ada secara besar-besaran. Pemanfaatan dilakukan dengan cara memanfaatkan SDA dengan sewajarnya dan tidak berlebihan. Pengendalian dilakukan dengan cara memberikan sanksi tegas terkait pengeksploitasian SDA dan penggunaannya secara ilegal, serta melakukan pembaharuan SDA yang ada, semisal melakukan reboisasi jika penggunaan SDA terkait dengan penggunanaan lahan hutan atau penebangan kayu.
Konsep Keempat

Pada konsep keempat ini sesuai dengan kondisi yang ada di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan Indonesia yang rawan bencana, baik dikarenakan ulah manusia ataupun karena faktor alamiah. Akibat ulah manusia bisa kita lihat dari adanya penebangan liar dan munculnya kawasan permukiman baru di area yang tidak seharusnya, misalnya adanya kawasan permukiman di area resapan air yang kemudian memunculkan dampak banjir ketika musim penghujan datang. Bencana yang disebabkan oleh faktor alami contohnya saja gunung meletus dan adanya tsunami karena pergeseran lempeng. Indonesia yang mempunyai banyak gunung merapi memungkinkan terjadinya gunung meletus kapan saja yang kemudian mengakibatkan adanya gempa bumi ringan ataupun besar di wilayah sekitarnya. Indonesia yang dilewati oleh beberapa lempeng bumi juga turut memicu timbulnya tsunami serta meningkatkan status gunung berapi. Adanya kemungkinan munculnya bencana di Indonesia yang intens dan kadang pula tak di duga. Pemerintah sudah selayaknya memutuskan kebijaksanaan yang tegas dengan mengatur beberapa hal sebagai antisipasi adanya bencana. Misalnya saja memperbaiki infrastruktur daerah resapan air agar ketika hujan datang banjir tak lagi menghantui. Terkait dengan adanya tsunami, pemerintah harus melakukan pengawasan dengan adanya alat pendeteksi tsunami yang telah ada dan memberlakukan sanksi jika terjadi pelanggaran terkait alat tersebut.
Konsep Kelima

Terkait faktor kelima ini, di Indonesia juga terdapat beberapa kasus terkait adanya penyalahgunaan lahan dan daerah resapan air yang muncul karena adanya pengembang atau stakeholder lainnya yang melakukan pembangunan tanpa melihat aspek lingkungan yang ada dan hanya mementingkan faktor ekonomi atau keuntungan semata. Dengan adanya hal tersebut pemerintah sudah seharusnya memberikan sanksi kepada pihak pengembang yang melakukan pengalihfungsian lahan serta mengajak serta perencana untuk duduk bersama guna membahas perencanaan tata guna lahan di wilayahnya, untuk selanjutnya memberlakukan perencanaan tersebut secara tegas dan seutuhnya agar pembangunan ataupun penggunaan lahan yang ada bisa sesuai dengan fungsinya dan tetap memperhatikan aspek lingkungan yang ada.
Konsep Keenam

Terkait faktor keenam ini, terdapat beberapa kasus di Indonesia. Antara lain tentang penyalahgunaan lahan. Semakin maju suatu wilayah atau kota, maka semakin meningkat pula pertumbuhan penduduk yang ada di wilayah atau kota tersebut. Hal tersebut membuat adanya peningkatan akan kebutuhan lahan yang tercermin dalam pembangunan yang dijalankan, baik oleh pemerintah, investor ataupun masyarakat untuk melakukan penambangan ataupun mendirikan bangunan seperti pabrik, real estate, perumahan, mall, serta bangunan lainnya, yang kemudian menyulap lahan produktif seperti persawahan ataupun melakukan pengeprasan bukit menjadi sebuah bangunan yang mereka rencanakan karena lahan yang mereka perlukan adalah lahan datar. Peristiwa tersebut dikarenakan pertumbuhan penduduk dan kebutuhannya akan ruang semakin meningkat, sedangkan luas lahan terbatas. Penggunaan lahan yang biasanya digunakan untuk pembangunan fisik pun tak jarang dibangun di atas kawasan resapan air, yang kemudian menimbulkan adanya banjir ketika musim penghujan tiba. Hal tersebut dikarenakan pihak pengembang hanya mempedulikan faktor ekonomi yang ada dan tidak memperhatikan konsep pembangunan yang berkelanjutan. Jika hal tersebut terus dibiarkan, maka akan semakin marak pertumbuhan pembangunan di wilayah yang tak seharusnya atau terjadi disfungsi penggunaan lahan, yang selanjutnya menimbulkan masalah baru seperti daerah rawan longsor atau banjir. Sudah seyogyanya pemerintah beserta stakeholder membuat kesepakatan bersama terkait dengan penggunaan lahan serta faktor-faktor lingkungan yang terkait terutama tentang kawasan resapan air. Dengan begitu pemerintah bisa mengambil tindakan tegas dengan pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar keputusan bersama, serta pemerintah juga bisa meninjau kembali pembangunan yang telah ada di wilayahnya dan meninjau ulang izin pembangunan yang masuk untuk melakukan pembangunan baru, serta melakukan pengawasan dan pengendalian terkait adanya penggunaan lahan.

Perencana bisa turut andil dalam perencanaan pembangunan yang ada. Adanya pembangunan yang terencana bisa terealisasikan dengan memperhatikan dampak positif dan negatif atas pengalihfungsian lahan serta berpedoman pada peraturan–peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan RTRW atau RDTRK. Selain itu, laju konversi lahan juga bisa ditekan. Dengan demikian, lahan yang digunakan bisa sesuai dengan peruntukan lahan yang telah ditetapkan. Pembangunan berkelanjutan juga bisa dilaksanakan dan kerusakan lingkungan bisa dicegah guna keberlangsungan hidup generasi selanjutnya. Serta pihak swasta tidak lagi melakukan pelanggaran terkait konversi lahan dan atau penggunaan lahan, sekalipun mereka telah mendapatkan izin dari oknum pejabat berwenang. Sehingga, peruntukkan lahan bisa sesuai dengan fungsi aslinya.
Konsep Ketujuh

Adanya perencanaan pembangunan yang berkelanjutan yang sudah selayaknya ditetapkan di Indonesia, tak hanya memandang dari segi lingkungan saja, namun juga memperhatikan dari segi aspek dan bidang keilmuan lainnya, seperti ekonomi, budaya, sosial, pertahanan keamanan, lingkungan, dan lain sebagainya. Dari beberapa faktor tersebut, hal yang terpenting adalah dari segi lingkungannya, karena pembangunan yang akan dilakukan adalah pembangunan berkelanjutan. Aspek lingkungan sendiri tak hanya dari segi geologi lingkungannya saja, namun juga cabang ilmu alam lainnya seperti

- Geomorfologi, adalah ilmu yang mempelajari tentang bentang alam dan proses pembentukan permukaan bumi.

- Petrologi, adalah ilmu yang mempelajari tentang batuan dan mineral.

- Sedimentologi, adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan sedimen.

- Tektonik, adalah studi yang mempelajari proses terjadinya cekungan laut, gunung dan kenampakan struktur alam lainya.

- Hidrologi, adalah studi yang mempelajari tentang permukaan dan subpermukaan air.

- Pedologi, adalah studi yang mempelajari tentang tanah.

- Geologi ekonomi.


SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan

Dari hasil penulisan tersebut, bisa disimpulkan

1. Terdapat tujuh konsep geologi lingkungan, yaitu :

1. Pada dasarnya bumi merupakan suatu sistem tertutup;

2. Bumi merupakan satu – satunya tempat tinggal yang cocok untuk manusia, dan memiliki sumber daya alam yang terbatas;

3. Proses - proses fisik saat ini mengubah bentang alam dan telah tersusun selama periode geologi. Bagaimanapun, besar dan frekuensi proses tersebut menyebabkan perubahan baik secara alami maupun buatan;

4. Selalu terjadi proses alam yang membahayakan kehidupan manusia. Oleh karena itu, bencana alam ini haruslah dikenali dan sedapat mungkin dihindari, agar kerugian akan rusaknya harta benda dan jatuhnya korban jiwa dapat diminimalkan;

5. Perencanaan tataguna lahan dan tataguna air harus diupayakan seoptimal mungkin untuk memperoleh keseimbangan antara pertimbangan ekonomi dan variabel yang nyata, seperti estetika;

6. Dampak dari penggunaan lahan akan semakin menumpuk, oleh karena itu kita berkewajiban melestarikannya untuk generasi selanjutnya;

7. Komponen pokok dari setiap lingkungan manusia merupakan suatu faktor geologi, dan pemahaman terhadap lingkungan ini membutuhkan wawasan dan pengetahuan yang luas terhadap ilmu bumi dan disiplin – disiplin ilmu lain yang masih berkaitan.

2. Terdapat beberapa konsep yang sesuai dengan kondisi di Indonesia, yaitu konsep kedua, keempat, kelima, keenam, dan ketujuh.


Saran

1. Kita harus menjaga dan melestarikan lingkungan yang ada di sekitar kita serta tidak berdiam diri ketika terdapat pelanggaran penggunaan lahan.

2. Kita harus sigap dan melakukan antisipasi terkait bencana yang bisa datang kapan saja.

3. Kita harus menggunakan lahan sesuai dengan fungsinya agar tidak muncul dampak negatif dari pengalihfungsian lahan seperti banjir dan tanah longsor.


DAFTAR PUSTAKA

Aryany, Putry Ayu. 2010. “7 Konsep Dasar Geologi Lingkungan yang Dikemukakan oleh Kileer”, dalam http://uuntitu.blogspot.com. Diunduh Jumat, 9 Maret 2012.

Cendanisari, Tiara Kartika, dkk. 2012. “PKM-GT-Undip-Moratorium Penggunaan Lahan Sebagai Upaya Pengendalian Pembangunan dan Mencegah Penyalahgunaan Lahan di Kota Semarang”.

Iqbal, Prahara. 2012. “Geologi, Lingkungan, Geologi Lingkungan”, dalam http://blog.sivitas.lipi.go.id. Diunduh Jumat, 9 Maret 2012.

Kusumaningtyas, Dyah. 2011. “7 Konsep Geologi Lingkungan”, dalam http://tyastyos.blogspot.com. Diunduh Jumat, 9 Maret 2012.

Septiana, Tiara Citra. 2009. “Tujuh Konsep Dasar dalam Geologi Lingkungan”, dalam http://kasihdalamkata.blogspot.com. Diunduh Jumat, 9 Maret 2012.

Widiastomo, Yudhi. 2011. “Tujuh Konsep Dasar Geologi Lingkungan”, dalam http://yudhiplano.blogspot.com. Diunduh Jumat, 9 Maret 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar