" Katakanlah, "Perhatikanlah apa yang terdapat di langit dan bumi. ..." (Q.S. Yunus : 101)

Laman

Sabtu, 20 Oktober 2012

TEORI TEMPAT PUSAT

TUGAS MATA KULIAH 
LOKASI DAN POLA RUANG (TKP149P) 
(PENJELASAN PRESENTASI IDENTIFIKASI TEORI TEMPAT PUSAT PADA BIDANG PERDAGANGAN DAN NIAGA DI KABUPATEN PEKALONGAN) 

Dosen Pengampu : 
- Dra. Bitta Pigawati, M.T. 
- Sri Rahayu, S.Si, M.Si 
- Pangi, S.T, M.T 

TEORI TEMPAT PUSAT 
(Pertemuan VIII) 

Tiara Kartika Cendanisari 
NIM 21040111060032 

PROGRAM STUDI DIPLOMA III 
TEKNIK PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA 
FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS DIPONEGORO 
SEMARANG 
2012 



Kondisi Umum Geografis Kabupaten Pekalongan 
Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu dari 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, yang berada di daerah Pantura bagian barat sepanjang pantai utara Laut Jawa memanjang ke selatan dengan Kota Kajen sebagai Ibu Kota pusat pemerintahan. Secara geografis terletak diantara: 60 - 70 23’ Lintang Selatan dan antara 1090 - 1090 78’ Bujur Timur yang berbatasan dengan : 
Sebelah Timur : Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang 
Sebelah Utara : Laut Jawa, Kota Pekalongan 
Sebelah Selatan : Kabupaten Banjarnegara 
Sebelah Barat : Kabupaten Pemalang 
Wilayah Kabupaten Pekalongan memiliki luas kira-kira 836,13 Km2. Menurut topografi desa 58 desa berada di dataran tinggi, 225 desa berada di dataran rendah, 6 diantaranya merupakan desa pantai. Secara Topografis, Kabupaten Pekalongan merupakan perpaduan antara wilayah datar di wilayah bagian utara dan sebagian merupakan wilayah dataran tinggi/pegunungan di wilayah bagian selatan yaitu diantaranya Kecamatan Petungkriyono dengan ketinggian 1.294 meter diatas permukaan laut dan merupakan wilayah perbatasan dengan Kabupaten Banjarnegara, Kecamatan Lebakbarang, Paninggaran, Kandangserang, Talun, Doro, dan sebagaian di wilayah Kecamatan Karanganyar serta Kajen. 

Kabupaten Pekalongan sebagai Tempat Pusat 
Sebuah kota atau wilayah pasti terdapat sebuah lokasi pusat sebagai pusat kegiatannya baik barang ataupun jasa. Lokasi pusat tersebut tak hanya menyediakan barang dan jasa bagi wilayahnya sendiri, tetapi juga bagi wilayah di sekitarnya. Pusat kegiatan tersebut biasanya terdapat tingkatan sesuai wilayah pelayanannya. Tingkatan tersebut juga dicirikan dengan tingkatan pelayanan, fasilitas, ataupun ketersediaan barang dan jasa. Hal tersebut adalah dikarenakan diperlukan adanya sekian jumlah penduduk pendukung (threshold) pada jarak (range) tertentu bagi kelancaran kegiatan pada pusat tersebut. Menurut Christaller, tingkatan tersebut disebut dengan orde, dan terdapat 3 orde. Orde I adalah orde paling tinggi, sedangkan orde II dan orde III adalah tingkatan orde di bawahnya. 

Di Kabupaten Pekalongan, hal tersebut di atas dapat diketahui dengan adanya jenis pelayanan, fasilitas, ataupun ketersediaan barang dan jasa. Misalnya diambil contoh dalam bidang perdagangan dan niaga sebagai salah satu kegiatan dalam tempat pusat. Terdapat toko pada wilayah desa, misal salah satu toko di Desa Karangsari Kecamatan Bojong yang memiliki penduduk pendukung sebanyak 250 jiwa dan jangkauan pelayanannya 300 m. Hal tersebut sesuai karena lokasi pelayanannya terletak pada wilayah desa dan di tengah permukiman yang bisa menjangkau penduduk sekitar lokasi toko. Untuk tingkat selanjutnya misalnya adalah pusat pertokoan dan pasar lingkungan yang berlokasi di wilayah kecamatan, misal pasar di Kecamatan Bojong yang memiliki jumlah penduduk pendukung sebanyak 30.000 jiwa dan mempunyai jangkauan pelayanan lebih ari 2000 m. Hal tersebut sesuai karena pasar tersebut tak hanya melayani wilayahnya sendiri tetapi juga melayani orde wilayah di bawahnya yaitu desa-desa di sekitar lokasi pasar tersebut. Untuk tingkat tertinggi adalah pusat perbelanjaan dan niaga yang biasanya terdapat pusat pertokoan, pasar, bank, kantor, dan lain sebagainya. Aktivitas ini biasanya terdapat di wilayah kabupaten, yaitu di Kabupaten Pekalongan. Pusat perbelanjaan dan niaga di wilayah ini memiliki jumlah penduduk pendukung sebanyak 120.000 jiwa dengan jangkauan pelayanannya lebih dari 3000 m. Hal tersebut juga sesuai karena pusat perbelanjaan tersebut tak hanya melayani di lokasinya sendiri, tetapi juga wilayah sekitar lokasi tersebut, menjangkau desa-desa dan kecamatan-kecamatan di sekitarnya. 

Relevansi Asumsi-Asumsi Christaller di Kabupaten Pekalongan 
Christaller memiliki 5 asumsi berkenaan dengan teori tempat pusat yang diusungnya. Relevansi kelima asumsi tersebut di Kabupaten Pekalongan adalah 
· Konsumen menanggung ongkos angkutan, maka jarak ke tempat pusat dinyatakan dalam biaya dan waktu. 
Sesuai karena lokasi yang berbeda sesuai ordenya, juga membedakan dalam hal biaya dan waktu dalam pencapaian lokasi tujuan. Pembeli cenderung membeli lebih dekat dengan tempatnya berada karena untuk meminimalisasi biaya transportasi. Selain karena jarak, hal ini juga bisa dipengaruhi dengan kondisi aksesibilitas jalannya yang belum sepenuhnya bisa dijangkau oleh kendaraan bermotor. 
· Jangkauan (range) suatu barang ditentukan oleh jarak yang dinyatakan dalam biaya dan waktu. 
Sesuai karena jangkauan tiap pusat pelayanan pada tiap orde berbeda. Selain itu juga terdapat perbedaan jangkauan sesuai dengan standar nasional Indonesia terkait jangkauan pelayanan. 
· Konsumen memilih tempat pusat yang paling dekat untuk mendapatkan barang dan jasa. 
Seperti pada poin awal, pada kenyataannya konsumen memang memilih lokasi yang paling dekat untuk mendapatkan kebutuhannya. Tapi dalam hal pencapaiannya, tak jarang konsumen menuju ke lokasi atau orde lainnya untuk memenuhi kebutuhannya yang tidak terdapat pada wilayah di dekat dia berada. Misal dia berada di desa dan membutuhkan barang yang tak terdapat di toko orde III, maka dia akan beralih ke toko orde II atau I. 
· Kota-kota berfungsi sebagai tempat pusat bagi wilayah disekitarnya. 
Kota yang merupakan pusat kegiatan terdapat beberapa lokasi dalam pemenuhan kebutuhan konsumen yang tak hanya konsumen dari wilayahnya yang dating, tetapi juga konsumen dari wilayah di sekitarnya. 
· Wilayah tersebut adalah suatu dataran yang rata, mempunyai ciri-ciri ekonomis sama dan penduduknya juga tersebar secara merata 

Kondisi geografis yang tak sama pada wilayah studi membuat hal ini tidak sesuai karena Kabupaten Pekalongan yang sebagian wilayahnya datar dan sebagian lain berbukit dan dataran tinggi. Dalam hal ciri-ciri ekonomis atau penghasilan juga tidaklah sesuai karena status wilayah yang masih berkembang dan kepadatan penduduk yang belum tersebar merata serta aktivitas yang terpusat pada beberapa titik menjadi salah satu faktor dalam hal perbedaan pendapatan pada tiap penduduk. 

Referensi 
Bidang Kominfo Dinhubkominfo Kabupaten Pekalongan. 2009. “Kondisi Umum Geografis”, dalam pekalongankab.go.id/selayang-pandang/deskripsi-wilayah/kondisi-geografis.html 
Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-1733-2004 Tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar