" Katakanlah, "Perhatikanlah apa yang terdapat di langit dan bumi. ..." (Q.S. Yunus : 101)

Laman

Rabu, 19 September 2012

ZONA LAHAN DAN STRUKTUR RUANG KOTA (Pertemuan III)

TUGAS MATA KULIAH
LOKASI DAN POLA RUANG
(REVIEW LITERATUR ZONA LAHAN DAN STRUKTUR RUANG KOTA)
Dosen Pengampu : Dra. Bitta Pigawati, M.T.

ZONA LAHAN DAN STRUKTUR RUANG KOTA
(Pertemuan III)

Tiara Kartika Cendanisari
NIM 21040111060032

PROGRAM STUDI DIPLOMA III
TEKNIK PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2012

Struktur Ruang Kota
Kota sebagai pusat kegiatan terdapat bagian yang disebut inti kota (core of city) yang menjadi pusat kegiatan ekonomi, politik, pendidikan, pemerintahan, kebudayaan, dan kegiatan lainya. Oleh karena itu, daerah seperti ini juga dinamakan Central Business District (CBD) atau Pusat Daerah Kegiatan (PDK) yang berkembang dari waktu ke waktu sehingga meluas ke arah daerah di luarnya yang disebut daerah selaput inti kota.
Struktur Ruang adalah susunan dan tatanan komponen, pembentuk zona lingkungan hayati, lingkungan alam non hayati, lingkungan buatan, lingkungan sosial, yang secara hirarki dan fungsional berhubungan satu sama lain membentuk tata ruang. (UU Penataan Ruang 2007). Wujud dari struktur ruang kota meliputi (1) hirarki pusat pelayanan seperti pusat lingkungan, pusat kota, pusat pemerintahan; (2) prasarana jalan, seperti jalan arteri, jalan kolektor dan jalan lokal; (3) rancang bangun kota seperti ketinggian bangunan, jarak antar bangunan, dan garis langit. (Hermani Slamet,1996). Terdapat pola keruangan yang menggambarkan perkembangan struktur ruang, yaitu

A. Teori Konsentris
Daerah pusat kegiatan merupakan pusat kegiatan sosial, ekonomi, budaya dan politik dalam suatu kota serta berimbas pada rute transportasi dari segala penjuru yang memusat sehingga merupakan zona dengan derajat aksesibilitas tinggi yang oleh Burgess dianggap sebagai The Area of Dominance. (Yunus 2002;5). Dalam teori konsentrik ini, Burgess mengemukakan bahwa wilayah kota dibagi dalam 5 (lima) zona penggunaan lahan (sesuai pada gambar) yaitu:
1. Pusat kota (central business distric atau CBD) yang terdiri bangunan-bangunan kantor, hotel, bank, bioskop, pasar dan pusat perbelanjaan.
2. Zona peralihan yang terdiri dari rumah-rumah sewaan, kawasan industri, dan perumahan buruh. Zona ini merupakan zona pengembangan industri sekaligus menghubungkan antara pusat kota dengan daerah lain disekitarnya.
3. Zona perumahan para pekerja, yaitu kawasan perumahan untuk tenaga kerja pabrik. Banyak ditemui rumah-rumah kecil yang kurang menarik serta rumah-rumah sederhana yang dihuni oleh keluarga yang mempunyai banyak anggota.
4. Zona permukiman yang lebih baik untuk tenaga kerja kelas menengah ke atas yang memiliki keahlian tertentu.yang ditandai dengan adanya kawasan elit, perumahan, dan halaman yang luas.
5. Zona penglaju yang merupakan zona perbatasan desa-kota dan daerah yang memasuki daerah pedalaman (hinterland). Biasanya penduduk pada zona ini bekerja di kota tetapi mereka tinggal di daerah pinggiran.

B. Teori Sektoral
Dalam teori ini Hoyt mengemukakan masukan tambahan dari bentuk guna lahan kota yang berupa suatu penjelasan dengan penggunaan lahan permukiman yang lebih memfokuskan pada pusat kota dan sepanjang jalan transportasi. Walaupun tersebar mengikuti sektor tertentu namun distribusi umur bangunan cenderung menunjukkan pola penyebaran konsentris. Hal ini karena pembangunan baru berkembang ke arah luar. Menurut Homer Hoyt, struktur ruang kota cenderung berkembang berdasarkan sektor-sektor daripada berdasarkan lingkaran-lingkaran konsentrik. CBD terletak di pusat kota, namun bagian lainnya berkembang menurut sektornya masing-masing. Hal ini dipengaruhi oleh faktor geografis, misalnya bentuk lahan dan pengembangan jalan sebagai sarana komunikasi dan transportasi.

c. Teori Berganda / Multiple Nuclei
Harris dan Ullman menilai kota tidak seteratur penggambaran Burgess karena antar kawasan kota seolah berdiri sendiri. Sruktur ruang kota tak sesederhana dalam teori konsentris. Hal ini disebabkan tidak adanya urutan yang teratur yang dapat terjadi dalam suatu kota karena terdapat tempat tertentu sebagai inti kota dan pusat pertumbuhan baru. Keadaan tersebut menyebabkan adanya beberapa inti dalam suatu wilayah perkotaan, misalnya kompleks perindustrian, kompleks perguruan tinggi, dan kota kecil di sekitar kota besar.
Menurut teori Inti Berganda, CBD adalah pusat kota yang memiliki fungsi sebagai “growing points” dan letaknya relatif di tengah sel lainnya. Zona ini merupakan pusat kota yang menampung semua kegiatan kota, berupa fasilitas transportasi dan terdapat distrik yang mempunyai spesialisasi pelayanan. Misal distrik khusus perbankan. Perbedaan teori ini dengan dua teori sebelumnya adalah adanya banyak CBD yang letaknya tidak persis ditengah kota dan tak selalu berbentuk bundar.

Menurut Yunus, tipe-tipe struktur tata ruang kota diatas merupakan tipe yang berdasarkan pendekatan ekologikal yang memandang manusia sebagai makhluk hidup yang mempunyai hubungan interrelasi dengan lingkungannya yang terwujud dalam bentuk penggunaan lahan yaitu merupakan proses bertempat tinggal, mengembangkan keturunan, dan tempat mencari makan (Yunus, 1999).

Daftar Pustaka

Ayuningtyas, Aulia Ardhian. 2010. “Struktur Ruang Kota”, dalam http://auliaardhian. blogspot.com/2010/10/struktur-ruang-kota.html. Diunduh 10 September 2012.

Kurniawati, Feri Ema. 2010. “Perkembangan Struktur Ruang Kota Semarang Periode 1960-2007”, dalam Skripsi Sarjana Strata-1 Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta 2010.

Murdani, Madi. 2011. “Pola Keruangan Desa-Kota”, dalam http://edukasi.kompasiana.com /2011/12/13/geografi-xii-pola-keruangan-desa-kota/. Diunduh 13 September 2012.

Neo. 2011. “Struktur Ruang Kota”, dalam planosite.blogspot.com. Diunduh 10 September 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar